Indonesia telah masuk ke dalam daftar 63 negara yang warganya boleh masuk dan wisata ke Thailand.
Daftar tersebut dikeluarkan oleh pemerintah Thailand pada Sabtu (30/10/2021).
Tidak hanya itu, mulai 1 November 2021 melalui skema Test and Go, wisatawan asing yang bervaksin Covid-19 lengkap dari negara tertentu akan dibebaskan dari kewajiban karantina di Thailand.
Berikut syarat wisata ke Thailand untuk wisatawan nasional, berdasarkan rangkuman Kompas.com, Senin (1/11/2021), dari tatnews.org dan tp.consular.go.th: Dokumen yang harus disiapkan: Wisatawan yang ingin berlibur ke Thailand wajib menyiapkan sejumlah dokumen, di antaranya adalah:
Paspor.
Sertifikat vaksin (lengkap) dengan jenis vaksin yang disetujui setidaknya 14 hari sebelum perjalanan.
Menurut laman tatnews.org, jenis vaksin yang diterima adalah CoronaVac (Sinovac Biotech), AstraZeneca atau Covishield, Pfizer-BioNTech atau Corminaty, Janssen atau Janssen/Ad26.COV2.S (Johnson & Johnson), Moderna, Sinopharm atau COVILO, dan Sputnik V.
Wisatawan yang mengidap Covid-19 dalam tiga bulan sebelumnya harus menerima vaksinasi dosis pertama setidaknya 14 hari sebelum perjalanan.
Wisatawan berusia di bawah 12 tahun yang didampingi orang tuanya dikecualikan dari persyaratan vaksinasi.
Serfitikat medis dengan hasil negatif tes RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 72 jam sebelum keberangkatan.
Konfirmasi pembayaran untuk menginap semalam di hotel SHA+ (Safety and Health Administration+) atau AQ (Alternative Quarantine atau Karantina Alternatif).
Konfirmasi pembayaran untuk tes RT-PCR di Thailand.
Polis asuransi dengan nilai pertanggungan tidak kurang dari 50.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 700-an juta.
Informasi mengenai Certificate of Entry (COE): Sesuai namanya, Certificate of Entry (COE) adalah dokumen bagi pelaku perjalanan asing untuk bisa masuk ke Thailand.
Namun, menurut situs coethailand.mfa.go.th, situs registrasi COE ditutup mulai 1 November 2021 lantaran pemerintah tengah menyiapkan dokumen masuk elektronik untuk perjalanan udara yang baru, yakni Thailand Pass QR Code.
Calon wisatawan yang permohonan COE-nya telah mendapat pra-persetujuan (pre-approval) dapat melanjutkan proses permohonan mereka untuk memperoleh COE hingga 7 November 2021.
Sementara itu, COE tetap valid bagi wisatawan yang telah mendapat COE dan akan tiba di Thailand mulai 1 November 2021. Mereka bisa memperbarui format COE mereka dengan mengunduh dokumen COE yang telah diperbarui di situs registrasi atau dari tautan yang telah dikirim ke e-mail mereka. Thailand Pass QR Code dan pilihan tanpa karantina
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Turis Indonesia Bisa Wisata ke Thailand Tanpa Karantina, Ini Syaratnya”, Klik untuk baca: https://travel.kompas.com/read/2021/11/01/120237827/turis-indonesia-bisa-wisata-ke-thailand-tanpa-karantina-ini-syaratnya?page=all.
Penulis : Ni Nyoman Wira Widyanti
Editor : Ni Nyoman Wira Widyanti
Cek Juga Paket Tour Thailand Murah Di Sini